• Klien menghubungi untuk request jasa konstruksi (bangun baru / renovasi).
2. Pre-Project
• Survey lokasi untuk mengetahui kondisi lapangan.
• Pembuatan desain (jika klien belum memiliki desain).
• Pembuatan RAB (Rencana Anggaran Biaya) sesuai kebutuhan dan desain.
3. Persetujuan RAB
• RAB dibahas bersama klien.
• Jika disetujui → lanjut ke tahap penawaran.
• Jika perlu revisi → dilakukan sebelum persetujuan final.
4. Penawaran & Kontrak
• Membuat dokumen penawaran harga berdasarkan RAB.
• Menyusun kontrak kerja berisi: ruang lingkup pekerjaan, harga, jadwal, termin pembayaran, dan syarat-syarat lainnya.
• Kontrak disepakati dan ditandatangani kedua belah pihak.
5. Pembayaran Awal (DP)
• Klien melakukan pembayaran DP sesuai nominal pada penawaran.
• DP menjadi tanda jadi dimulainya pekerjaan.
6. Pelaksanaan Pekerjaan
• Pekerjaan konstruksi dilaksanakan sesuai desain, kontrak, dan jadwal.
• Progres pekerjaan dilaporkan secara berkala.
7. Pembayaran Termin
• Klien melakukan pembayaran sesuai termin yang sudah disepakati di kontrak.
8. Serah Terima Proyek
• Setelah pekerjaan selesai, dilakukan pemeriksaan bersama klien .
• Jika sudah sesuai → dilakukan serah terima.
• dan bisa klaim kerusakan selama masa garansi